Wakil Bupati Lantik 5 PNS Jadi Penjabat Desa - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Selasa, 16 September 2014

Wakil Bupati Lantik 5 PNS Jadi Penjabat Desa


Senin (16/9) bertempat di Lantai III Ruang rapat Nararya Kirana  Pemerintah Kabupaten Lumajang, Wakil Bupati Lumajang Drs.H. As’at, M.Ag  melantik 5 Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Penjabat Kepala Desa di lima desa, antara lain Sugito untuk Pj. Kades Jambekumbu Kec. Pasrujambe, Nursam Susamto Pj. Kades Curahpetung Kec. Kedungjajang, Bejo Ngatemin Pj.Sumberwuluh Kec. Candipuro, Slamet Hariyadi Pj. Babakan Kec. Padang dan Tatik Susanti PJ.Kades Kratos Kec.Yosowilangun. Pelantikan ini adalah untuk mengisi kekosongan Pejabat Kepala Desa, sambil menunggu kepala desa definitif, dimana PNS yang dilantik menjadi Pj. Kepala Desa semua dari unsur Sekretaris Desa yang sudah berpengalaman.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa para pejabat kepala desa yang dilantik ini adalah mengikuti aturan yang baru, yaitu diambilkan dari perangkat desa atau kelurahan yang sudah Pegawai Negeri Sipil. Kenapa diambilkan dari unsur PNS, kalau kita menganut aturan yang lama untuk menjadi Pj. Kepala Desa bisa diambilkan dari Tokoh Masyarakat atau unsur masyarakat lainnya, dimana sering menimbulkan konflik didaerahnya, lanjut Wakil Bupati.

Disampaikan pula bahwa untuk pelakasanaan Pemilihan Kepala Desa, menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri turun, setidak-tidaknya menunggu pelantikan Presiden. Kepada lima pj. Kepala desa Wakil Bupati mengingatkan agar menciptakan suasana yang aman kepada masyarakat, jangan mengeluarkan statemen yang belum jelas. Atur tanah kas desa dengan rembug dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , LKMD dan aparat desa . PNS yang sudah ditunjuk menjadi pj. adalah wajib tidak boleh menolak, posisikan diri sebagai negarawan, harus menampung seluruh aspirasi masyarakat dan jangan cari musuh. Sering-seing melakukan konsultasi dengan camat , dan koordinasi dengan Danramil dan Kapolsek setempat apabila terjadi sesuatu kejanggalan didesa saudara ‘ lanjut Wakil Bupati.


Sumber : humas-lmj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages