Tepatnya pada Jum’at
(4/7/2014) Hasan Basri yang dipilih untuk menjadi Pejabat Sementara Kepala
Desa, telah diambil sumpahnya/ dilantik sebagai PJS Kepala Desa Banyu Putih
Kidul Kecamatan Jatiroto. Acara berlangsung di balai desa setempat ini berjalan
lancar dan kodusif.
Pelantikan ini dalam
rangka mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa setelah Kades terpilih pada
pilkades Desember 2013 untuk mengisi Jabatan Kades, agar pelayanan terhadap
masyarakat dan roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar.
Acara itu sendiri
dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Drs. H. As’at M. Ag, Dinas dan Instansi,
Muspika setempat, Ketua BPD, LPMD RT/RW dan perangkan serta tokoh masyarakat
setempat.
Wabup As’at dalam
sambutanya menuturkan beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas
penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan “ bekerjalah dan laksanakan tugas
dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan
tugas”, diantaranya menjaga kedamaian dan ketentraman serta mentaati hukum dan
meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Mengingat tuntutan
serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan,
selain itu sebagai unsur pemerintahan desa, Kepala Desa dan BPD merupakan
mitra. Untuk itu Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang harmonis
dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi
maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa
Harapannya semua
pihak mendukung Samsul agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan secepatnya
untuk segera membuat Perdes dang mengadakan Musrinbangdes, sehingga seluruh
program dan kepentingan desa segera terakomodasi. Sementara Samsul menyatakan
siap melayani masyarakat sepenuh hati agar Banyu Putih Kidul lebih sejahtera. (anam/
kim-infopublik lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..