Jelang Ramadan, Polres Lumajang musnahkan sebanyak 1.042 botol barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek dan narkotika di depan Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jalan Alun-alun Utara, Kamis kemarin (26/6/2014) usai pelaksanaan Upacara Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2014. Ribuan barang bukti itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Kabupaten Lumajang jelang bulan puasa tahun 2014.
Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan Halaman Kantor Pemkab. Lumajang itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP. Singgamata. S.IK dan dilakukakan bersama Wakil Bupati Lumajang Drs H. As’at M.Ag, Dandim 0821 Lumajang Letkol. Inf. Akhyari, S.IP, Sekda Lumajang dr. Buntaran Suprianto, M. Kes, Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono, S.Sos Kepala BNNK Lumajang, Wuwuh Priwibowo, Kadin KesehatanSulsum Wahyudi M.KM serta pejabat lainnya
Pemusnahan sejumlah 1.042 botol barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek dan narkotika "Ini adalah hasil operasi cipta kondisi jelang bulan puasa tahun 2014. Dan pemusnahannya dilakukan secara terpadu di depan halaman Kantor Pemkab. Lumajang hari Kamis ini," terang Kapolres Lumajang, AKBP. Singgamata S. IK.
Gelar operasi cipta kondisi jelang Ramadan ini, menurut AKBP. Singgamata, merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian polisi kepada masyarakat. "Memang saya telah memerintahkan kepada seluruh Polres dan Polsek jajaran untuk tetap waspada dan rutin menggelar operasi jelang bulan puasa."
"Lakukan terus kegiatan rutin dan harus ditingkatkan, tidak hanya kring reserse saja yang tetap harus dijalankan, operasi cipta kondisi tetap terus dilakukan secara rutin jelang puasa, khusus untuk masalah miras, judi dan narkoba," tambah Kapolres Singgamata.
Operasi cipta kondisi, kata dia, harus tetap dilakukan agar wilayah Kabupaten Lumajang agar tetap aman dan kondusif. "Kita harus sebisa mungkin mencegah adanya sweeping dari kelompok-kelompok masyarakat, karena kurangnya perhatian polisi terhadap rumah-rumah hiburan yang tetap buka dan peredaran miras selama bulan puasa."
"Kita harus melakukannya lebih dahulu sebelum ada sweeping dari ormas-ormas tertentu. Kita juga harus mengumpulkan pemilik rumah hiburan, tokoh masyarakat dan ulama, agar ikut serta menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Lumajang," tambahnya. (anam/ kim-infopublik lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..