Hari Anti Narkoba International (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni seluruh bangsa dunia setiap tahunnya memperingati. Peringatan ini merupakan bentuk keprihatinan seluruh dunia terhadap permasalahan penyalagunaan narkoba yang belum dapat diselesaikan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang (BNNK) menggelar Upacara dalam Hari Anti Narkoba Internasional 2014, di halaman kantor Pemkab. Lumajang, kamis kemarin(26/06/2014) pagi pukul 08.00 WIB.
Upacara diikuti oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, TNI, POLRI dan pelajar dengan tema "Pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi"
Upacara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Drs. H. As’at M. Ag dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP. Singgamata. S.IK, Dandim 0821 Lumajang Letkol. Inf. Akhyari, S.IP, Sekda Lumajang dr. Buntaran Suprianto, M. Kes, Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono, S.Sos Kepala BNNK Lumajang, Wuwuh Priwibowo, Kadin KesehatanSulsum Wahyudi M.KM serta pejabat lainnya.
Wakil Bupati Lumajang As'at selaku Inspektur upacara menyampaikan sambutan dari Kepala BNN bahwa pemberantasan Narkoba yang terjadi saat ini mengalami peningkatan yang cukup baik, hal ini terbukti banyakterbongkarnya kasus kasus narkoba. Sesuai data dalam kurung waktu 4 tahun terkhir 108.701 kasus kejahatan narkoba sudah terbongkar dengan jumblah tersangka sebanyak 134.117 orang.
Selain pemberantasan, dalam hal pencegahan saat ini terus dilakukan sosialisasi akan dampak bahaya narkoba terutama untuk generasi muda Indonesia. ditengah sambutanya, wakil bupati juga menyampaikan beberapa permasalahan yang harus dihadapi bersama sama yaitu, permasalahan pemulihan atau rehabilitasi bagi para korban narkoba, Indonesia yang memiliki keterbatasan pelayanan bagi para pengguna yang semakin tahun korban narkoba semakin bertambah menjadi kendala untuk proses rehabilitasinya.
Persoalan kedua peredaran gelap narkoba dengan jumblah tersangka dan barang bukti yang cukup besar, namun hasil tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan jumblah narkoba ilegal yang beredar dimasyarakat, diharapkan penegak hukum harus lebih peran aktif untuk memetakan siapa yang perlu dipenjara atau siapa yang harus direhabilitasi saja.
Wabup As’at mengajak pola fikir dikalangan masyarakat mulai saat ini berubah, dari yang berfikir pengguna narkoba adalah penjahat, menjadi pengguna narkoba adalah orang yang sakit yang harus diobati atau direhabilitasi.
Dalam peringatan Hari Anti Narkoba International dihalaman kabupaten Lumajang, juga digelar penghangusan 1.042 botol minuman keras hasil sitaan polres Lumajang. Penandatangan berita acara penghangusan ditanda tangani oleh Wakil bupati Lumajang, Ketua DPRD Lumajang dan Kapolres Lumajang. yang sebelum penandatanganan Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk mengatakan " NO narkoba dan NO minuman keras ".(anam/ kim-infopublik lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..