Tepatnya pada Rabu (14/5) Samsul yang dipilih untuk menjadi Pejabat Sementara Kepala Desa, telah diambil sumpahnya/ dilantik sebagia PJS Kepala Desa Jambearum Kecamatan Pasru Jambe. Acara berlangsung di balai desa setempat ini berjalan lancar dan kodusif.
Pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa setelah Kades terpilih pada pilkades Desember 2013 untuk mengisi Jabatan Kades, agar pelayanan terhadap masyarakat dan roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar.
Acara itu sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Drs. H. As’at M. Ag, Dinas dan Instansi, Muspika setempat, Ketua BPD, LPMD RT/RW dan perangkan serta tokoh masyarakat setempat.
Wabup As’at dalam sambutanya menuturkan pentingnya masyarakat Jambearum menjaga kedamaian dan ketentraman serta mentaati hukum dan meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Harapannya semua pihak mendukung Samsul agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan secepatnya untuk segera membuat Perdes dang mengadakan Musrinbangdes, sehingga seluruh program dan kepentingan desa segera terakomodasi. Sementara Samsul menyatakan siap melayani masyarakat sepenuh hati agar Jambearum lebih sejahtera. (anam/ kim-infopublik lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..