Sekretaris Daerah Kabupaten
Lumajang memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke- XVIII, di
halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jl. Alun-alun Utara No. 7, Jum’at
(25/4).
Mendagri dalam amanat yang
dibacakan oleh Sekda Lumajang menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan
daerah menggunakan prinsip otonomi yang seluas-luasnya. Artinya daerah diberikan kewenangan mengurus
dan mengatur semua urusan pemerintahan, diluar yang menjadi urusan Pemerintah.
Daerah memiliki kewenangan
membuat kebijakan untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta prakarsa,
pengembangan kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendagri mengingatkan
berbagai kebijakan terkini yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah
dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, yaitu :
1. UU
No. 24/2014 tentang Administrasi Kependudukan.
Pemerintah harus memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah dan
tidak membebani rakyat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan
sipil;
2. UU
No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Harus dipandang sebagai upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya
aparatur dalam rangka mewujudkan kualitas birokrasi yang mendunia yang siap
bersaing dengan birokrasi negara lain;
3. UU
No. 6/2014 tentang Desa. Merupakan upaya
untuk mensejahterakan masyarakat desa.
4. RUU
Pemda dan RUU Pemilihan Kepala Daerah.
RUU Pemda bermaksud untuk memperjelas konsep desentralisasi dalam NKRI
dan memperjelas efektifitas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan
daerah. RUU Pilkada nantinya harus benar
benar menjadi media penguatan demokratisasi lokal dalam upaya untuk mendapatkan
para pemimpin daerah yang kapabel dan akseptabel.
5. Kebijakan
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) khususnya BPJS Kesehatan merupakan
kebijakan untuk lebih menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan
masyarakat.
Upacara Hari Otda diikuti
oleh seluruh karyawan/ karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
termasuk Camat se-Kabupaten Lumajang berjalan dengan hikmat. (anam/ kim-olmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..