kim-sinar-harapan-tekung.blogspot.com, pada pukul 08.00 WIB, di Balai desa Tukum di adakan
Sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Acara sosialisasi ini
di hadiri oleh 130 orang se-kecamatan tekung yang terdiri dari tokoh
masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, RT dan RW.
Sosialisasi ini bertajuk “
memberikan informasi kepada masyarakat tata cara dalam pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Lumajang ) pada tanggal 29 Mei 2013 mendatang.
Narasumber pembicara dalam Sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Lumajang ini diantaranya Hisbullah Huda ( Panwaslu Lumajang ), M. Kojin ( KBO.
Polres Lumajang ), Pudoli Sandra ( KPU Lumajang ), dan Achmad Syofi’i ( POL PP
Lumajang ).
Narasumber pembicara dalam
Sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini diantaranya
Hisbullah Huda ( Panwaslu Lumajang ), M. Kojin ( KBO. Polres Lumajang ), Pudoli
Sandra ( KPU Lumajang ), dan Achmad Syofi’i ( POL PP Lumajang ).
Dalam sosialisasi ini Hisbullah
Huda menuturkan “ Sarana kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, juur, dan adil dalam negara kesatuan republik
indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945”.
Sementara menurut Pudoli
Sandra menuturkan “ warga negara indonesia yang pada hari pemungutan suara
pemilihan sudah berusia 17 tahun atau sudah/ pernah kawindan merupakan penduduk
Kabupaten Lumajang , yang di buktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau kartu
pemilih “ ( pasal 15 PP no. 6 tahun 2005 ).
Menurut saya, Sosialisasi
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini sangat penting sekali, karena
bertujuan memberikan pembelajaran kepada penduduk Kabupaten Lumajang. Dengan Demikian
akan sangat berguna untuk menunjang kelancaran saat pemilihan berlangsung..
Penulis : Muhammad
Khoirul Anam
Editor : Muhammad Khoirul
Anam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..