Kades Wonosari Harapkan Warga Dusun Karangpanas Ikuti Program PTSL - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Selasa, 13 Februari 2018

Kades Wonosari Harapkan Warga Dusun Karangpanas Ikuti Program PTSL





“Sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat Desa Wonosari diharapkan bisa mengetahui manfaat dan mengikuti pembuatan sertifikat bidang tanah yang dimiliki”

Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Pemerintah Desa Wonosari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Dusun Karangpanas Desa Wonosari, Senin (12/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Wonosari, Ketua Tim 2 BPN Lumajang, Kepala Dusun Karangpanas, Ketua RT/ RW Dusun Karangpanas dan sejumlah masyarakat Dusun Karangpanas Desa Wonosari.

Kepala Desa Wonosari Awaluddin Yusuf mengatakan, kegiatan ini digelar agar target sertifikasi lahan milik warga melalui program PTSL di Desa Wonosari Kecamatan Tekung bisa tercapai 1.700 Bidang tanah pada tahun ini.

“Saya minta Kepala Dusun dan Ketua RT/ RW di Dusun Karangpanas ini untuk segera menyosialisasikan program PTSL ini kepada warganya,” ujarnya.

Ketua Tim 2 BPN Lumajang Slamet Juanedi menjelaskan, pihaknya telah bersinergi dengan Pemerintah Desa Wonosari yang nantinya membantu memberikan sosialisasi kepada warga pada 3 Dusun di Desa Wonosari, yakni Dusun Karangpanas, Dusun Darungan dan Dusun Krajan.

“Kami siap menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Wonosari, jika Pemerintah Desa membutuhkan dan perlu digelar pertemuan bersama warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa.

“Sesuai data, Desa Wonosari Kecamatan Tekung ini mendapatkan target sekitar 1.700 bidang tanah yang akan didaftarkan untuk pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL, mengingat bidang tanah milik warga tersebut masih belum terdata memiliki sertifikat,” tambahnya.

Kades Awaluddin Yusuf berharap dengan adanya Sosialisasi tentang program PTSL ini, masyarakat Desa Wonosari bisa mengetahui manfaat dan mengikuti dari program PTSL, guna menyukseskan program pemerintah dan masyarakat bisa mempunyai bukti secara yuridis dan fisik atas bidang tanah yang dimilikinya. (KIM SH-lmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages