Sejumlah 752 Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Golongan 1-4 di
lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lumajang, Senin
(28/4) tersenyum lebar.
Pegawai yang terdiri dari PNS Tenaga Administrasi dan Tenaga
Fungsional di Kabupaten Lumajang tersebut menerima SK kenaikan pangkat per 28
April 2014.
Serah terima SK kenaikan pangkat
diberikan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag kepada pegawai yang berhak menerimanya di Halaman
Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Sebagaimana yang dicita-citakan oleh Pemkab Lumajang bahwa melalui
kenaikan pangkat pegawai harus meningkatkan kualitas kinerjanya, meningkatkan
disiplinnya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan secara maksimal. hal
tersebut merupakan tuntutan logis dari Pemkab Lumajang kepada para PNS
Sementara dalam sambutan tertulis Bupati Lumajang DR. H. Sjahrazad
Masdar. MA, yang dibacakan oleh Wakil Bupati. Bupati mengingatkan kepada seluruh
PNS untuk dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini
menyinggung beberapa kasus yang melibatkan para PNS seperti penyalahgunaan
narkoba, perjudian maupun masalah keluarga dan perselingkuhan.
“PNS harus menjadi contoh masyarakat, PNS merupakan teladan bagi
masyarakat khususnya masyarakat Lumajang, apabila ditemukan PNS yang melanggar
jelas akan mendapat sanksi dari Pemerintah. gaji maupun pangkatnya akan
diturunkan” tutup Wabup As’at.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar pegawai dapat menjaga sikap
dan perilakunya di masyarakat, karena mereka membawa nama Pemerintah
Kabupaten Lumajang. Akhirnya
diucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang baru diterimanya, semoga
mendapatkan barokah kedepannya. (anam/ kim-olmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..