Sabtu (22/3) Pemerintah
Desa Tukum melalui Pemerintahan Kecamatan Tekung mengadakan seleksi tes
tertulis bagi perangkat desa dikarenakan terdapat kekosongan jabatan Perangkat Desa
Tukum. Ujian seleksi calon perangkat desa tukum ini dilaksanakan di Aula
Kecamatan Tekung, dimulai pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan ujian ini dihadiri oleh
Camat Tekung, Muspika setempat, dan tim penilai dari UPT. Pendidikan Kec.
Tekung.
Kepala Desa Tukum,
Bpk. Shodiq menuturkan merespon kekosongan yang terjadi, dari pihak Pemerintah
Desa Tukum mengadakan seleksi tertulis. Kekosongan pada 4 jabatan perangkat
desa tukum itu diperebutkan oleh 26 peserta calon perangkat desa. Tetapi saat
ujian seleksi ini berlangsung, hadir 25 orang calon, dikarenakan 1 orang calon
peserta mengundurkan diri.
Kekosongan formasi
perangkat desa ini terdiri dari sejumlah jabatan. Dari mulai kepala dusun
(kasun) Pandansari, Munder, dan Tukum Kidul, serta Kepala Urusan (kaur)
Pemerintahan. “Kekosongan terjadi karena perangkat yang lama telah purna tugas/
meninggal. Kekosongan mulai terjadi sejak 2 tahun yang lalu hingga sekarang
ini,” ungkapnya.
Camat Tekung, Drs.
Herry Sumartono, M.Si menuturkan secara umum,
materi dari ujian tertulis terbagi dalam dua kategori. Untuk soal dari Kecamatan
berisikan materi tentang bahasa Indonesia, Matematika, Pancasila, Pengetahuan
tentang UUD 45 serta UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara soal dari desa bermaterikan pengetahuan tentang pemerintahan desa, pengetahuan
umum dan pengetahuan komputer. “Soal dibuat sebanyak 100 soal.
Kendati terjadi
kekosongan, dipastikan kinerja pelayanan desa selama ini tetap berjalan lancar.
Bpk. Shodiq menegaskan, setiap formasi yang kosong sementara waktu ditangani
oleh perangkat lainnya. “Jadi pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan
normal. Sebab yang mengurusi di formasi yang kosong itu ada, meskipun belum
secara definitif,” urainya.
Untuk pelantikan
peserta yang lolos nanti langsung dilakukan di tiap desa oleh kades yang
bersangkutan. Sebab untuk melantik perangkat desa cukup hanya dengan
mengeluarkan SK. Kades setempat saja. “Pelantikan dari 4 formasi jabatan yang
kosong itu nanti langsung oleh kades dengan difasilitasi oleh camat selaku
pembimbing wilayah setempat.
Harapan ujian seleksi
calon perangkat desa tukum ini bisa memilih Perangkat Desa yang loyal mengabdi
untuk melayani masyarakat. (anam/ kim-olmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..