Diklat Kades Angkatan III - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Selasa, 25 Februari 2014

Diklat Kades Angkatan III




Pembukaan Pendidikan Dan Pelatihahan Kepala Desa Angkatan II dan Penutupan Diklat Kades Angkata III yang berlangsung mulai tanggal 27 Januari 2014 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Lumajang telah diakhiri, sekitar 40 Kepala Desa yang masuk Angkatan III baru dibuka dan dimulai hari ini (24/2).

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA dan Drs. As’at MAg dalam acara Penutupan Angkatan II yang sekaligus Pembukaan Diklat Kepala Desa Angkatan III memberikan wawasan yang cukup mendapat perhatian Kepala Desa.

Pelaksanaan Diklat Kades ini, diharapkan Kades yang menjadi peserta diklat bisa mengambil sikap dan disiplin mengikuti proses belajar dan hasilnya juga bisa dirasakan dari apa yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kab. Lumajang.

Menurut Wabup hasil perubahan sikap usai mengikuti diklat yang sudah berjalan beberapa hari itu tentu jangan hanya sebagai tambahan pengetahuan saja, akan tetapi akan menjadi referensi saat Kepala Desa bekerja di wilayah kerjanya.

“Saya melihat perubahan yang luar biasa disini sekarang” kata Wabup sejurus dilantunkan beberapa pantun sebagai bagian ciri khasnya. Menurutnya kedepan Kepala Desa dituntut lebih disiplin, teliti dan harus semakin memberikan perannya sebagai pelayan, pelindung dan mengayom masyarakatnya.

Secara khusus Wabup mengingatkan kenapa harus berprilaku lebih baik, sehubungan dengan akan diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2013 yang tinggal menunggu Peraturan Pemerintahnya, tanpa sikap disiplin sejak perencanaan dan penggunaan Anggaran yang diperkirakan akan turun dana dari Pusat sebesar Satu Milyar itu, maka akan banyak kejadian Kepala Desa harus berurusan dengan Hukum dan Penjara.

Rasa optimis akan meningkatnya kualitas kinerja Kepala desa yang telah dilantik itu, menurut Wabup terlihat dari ungkapan wakil peserta yang menyampaikan kesan-pesannya dengan menyampaikan beberapa materi yang terlihat dikuasai oleh Kepala Desa.

Namun, Wakil Bupati yang menyampaikan sambutannya sesuai dengan inti amanah sambutan Bupati, bahwa diminta Kepala Desa yang telah berubah sikap setelah mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan dapat diterapkan di lapangan dengan ditandai tidak akan ada Kepala Desa yang bermasalah dengan Hukum, misalnya masalah Raskin, ADD dan Kantor Desa tidak boleh dibiarkan kosong, sehingga masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan.

Dari peserta yang telah selesai mengikuti Diklat, ada 10 peserta terbaik yang diumumkan pada kesempatan itu dari yang berpredikat Sangat memuaskan, Memuskan, Baik sekali, Baik dan Cukup. Dalam waktu yang bersamaan, hari ini (24/2) dimulai Diklat Kepala Desa Angkatan II untuk diberikan pembekalan pendidikan selama 10 hari kedepan. (anam/ kim-olmj)

Sumber : humas-lmj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages