Sosialisasi Raskin - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Jumat, 21 Februari 2014

Sosialisasi Raskin




Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Lumajang sebagai Tim Koordinasi Raskin Kabupaten menyiapkan pelaksanaan Raskin di Kabupaten Lumajang tahun 2014 agar berjalan baik dan tidak ada penyimpangan. Caranya, Kamis (20/2) menyelenggarakan Sosialisasi Program Raskin tahun 2014 di Aula kantor Diklat. Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lumajang Drs. As’at MAg yang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Slamet Supriyono, MSi bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan Raskin di tingkat kecamatan dan desa.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 300 orang terdiri dari Kepala Desa, Tim Pelaksana Raskin Desa dan Tim Pelaksana Raskin Kecamatan se-Kabupaten Lumajang. “ Kegiatan ini kami gelar untuk menyamakan pemahaman dan langkah sehingga pada pelaksanaannya nanti minim terjadi permasalahan,” kata Kabag Ekonomi Ir. Ninis Rindawati. Pemateri dari Asisten Ekonomi Pembangunan selaku Ketua Tim Koordinasi dan Unit Pengaduan Masyarakat Program Raskin di Kabupaten Lumajang, Bulog Probolinggo dan Polres Lumajang.

Pada sambutan pembukaan Sosialisasi, Wabup Lumajang, Drs. As’at, M.Ag mengingatkan agar pelaksanaan Raskin di tahun ini tidak ada kesalahan dalam penyalurannya. “Jangan mengganggu haknya orang miskin. Jangan ada orang kaya yang menerima Raskin, “ kata Wakil Bupati As’at yang selalu menyelipkan ayat-ayat Al Quran setiap berkesempatan memberikan sambutan.

Menurutnya Program Beras Miskin untuk Rumah Tangga Miskin ini terus dikaji oleh Pemerintah. Inpres Nomor 3 tahun 2012 mengamanatkan program bantuan beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapaan rendah. Kebutuhan pangan sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 adalah hak asasi yang harus dipenuhi. Untuk itu, lanjut Wakil Bupati As'at, program Raskin merupakan sarana menegakkan sendi-sendi pemerintahan, karena program ini berpihak pada orang miskin yang harus dipelihara oleh negara.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati As’at juga menyampaikan terima kasih karena pelaksanaan penyaluran Raskin tahun 2013 cukup bagus dan tidak ada tunggakan. Ia berharap pelaksanaan penyaluran Raskin di tahun ini akan lebih baik. “Saya menyampaikan pesan Bapak Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, agar jangan ada lagi penyalahgunaan Raskin dan menjual Raskin untuk kepentingan pribadi,” pungkas Wakil Bupati As’at yang juga seorang Kyai ini. (anam/ kim-olmj)

Sumber : humas-lmj

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages