Pelantikan Pejabat Eselon II,III, IV dan Fungsional - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Jumat, 31 Januari 2014

Pelantikan Pejabat Eselon II,III, IV dan Fungsional


Bupati Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA mengambil sumpah/ janji dan melantik 31 Pejabat Struktural Eselon II, III, IV dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Pendopo Kab. Lumajang, Kamis (30/1).

Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA, Ketua TP. PKK Kab. Lumajang, Muspida Kab. Lumajang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan SKPD, Rohaniwan serta tamu/ undangan keluarga yang dilantik.

Bupati Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA dalam bimbingannya mengatakan bahwa jabatan itu bukan hak tetapi merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan. Mutasi didalam tubuh pemerintahan adalah hal yang biasa, karena mutasi merupakan upaya penyegaran berdasarkan hasil evaluasi dari kinerja masing-masing individu maupun dari organisasi.

Dikatakan, bahwa dalam pelantikan kali ini ada beberapa kategori pejabat struktural maupun fungsional yang dilantik diantaranya para PNS yang memenuhi syarat administratif yang memiliki kinerja baik (promosi), kemudian pejabat yang sudah menduduki jabatan tetapi belum optimal dalam melaksanakan tugasnya sehingga dimutasikan untuk upaya penyegaran dan ada beberapa pejabat yang sudah menduduki jabatan fungsional namun tidak mampu untuk mengemban tugasnya.

Bupati menekankan kepada pejabat yang dilantik khususnya yang menduduki promosi jabatan agar tetap belajar dan semakin meningkatkan kinerja, integritas serta kompetensinya, sehingga kedepan dapat diharapkan menjadi pemimpin yang mampu mengemban tugas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada para pejabat yang mengalami pergeseran, ditekankan agar melakukan instropeksi diri.

“Siapapun pasti membutuhkan materi, tetapi itu bukan tujuan utama. Oleh karena itu saya harapkan jangan mau dipengaruhi hal-hal yang nagatif apalagi yang berbau materi” ungkap Bupati Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, bahwa bekerja sebagai aparatur di Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak bisa biasa-biasa saja, akan tetapi harus mampu bekerja ekstra dan memiliki kualitatif kecerdasan dan keiklhasan, serta mampu bekerja cepat dan tepat dan proaktif dalam berkoordinasi baik didalam maupun lintas SKPD. (anam/ kim-olmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages