Pembagian Sertifikat PTSL Tahap I Desa Wonosari - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Rabu, 25 Juli 2018

Pembagian Sertifikat PTSL Tahap I Desa Wonosari



Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. 

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Berjalannya ptsl 2018 di Desa Wonosari yang dilaksanakan molai awal januari 2018, sudah terselesaikan 97 buah sertifikat. Pada hari rabu, (25/07/2018) jam 08.00 Wib di Balai Desa Wonosari, sertipikat yang sudah selesai, di bagikan kepada pihak yang berhak.

Pembagian serifikat ini di hadiri oleh panitia PTSL 2018 dari pertanahan, Kades Wonosari, perangkat Desa dan 97 orang penerima hak sertifikat .

Dengan terselesaikannya 97 buah serifikat tersebut, Kades Wonosari Awaluddin Yusuf berharap sertifikat yang belum selesai agar segera terselesaikan dan dapat di bagikan ke masyarakat yang mengikuti program tersebut. (KIM SH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages