Program Bantuan Pangan Non-Tunai
(BPNT) adalah
salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial(bansos) dengan tujuan meningkatkan akses rakyat miskin akan gizi yang lebih seimbang, mendorong
kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat, memberi akses jasa keuangan dan
tentu
saja mengefektifkan anggaran.
Secara garis besar, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Dalam hal penyaluran, penggabungan program bantuan sosial melalui penyaluran elektronik
(non
tunai) dan fleksibilitas
waktu penarikan bantuan akan memberikan kesempatan
akumulasi
aset melalui kesempatan menabung.
Pada akhirnya,
penyaluran BPNT dan
bantuan sosial lain diharapkan memberi dampak bagi
peningkatan kesejahteraan dan
kemampuan ekonomi penerima manfaat melalui akses yang lebih luas terhadap layanan
keuangan.
Penyelia E-Warong Kecamatan Tekung bersama seluruh
Penyelia yang ada di kabupaten Lumajang kemarin Rabu, 25 Juli 2018 bertempat di
Aula DapurQu Lumajang mengadakan rapat Koordinasi dengan Pihak Bank Negara
Indonesia (BNI), Dinas Sosial, dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial
(Korteks) Bansos Pangan terkait persiapan penyaluran Program BPNT kabupaten
Lumajang.
Acara ini dihadiri Nira
Fitri Aviana, S.Sos perwakilan dari Dinas Sosial selaku Supervisor Bansos
Pangan Kabupaten Lumajang. Dalam sambutannya Ibu Nira menjelaskan bahwa
nantinya penyaluran BPNT ini di lakukan di Ewarong yang bekerja sama dengan
BNI, mengingat BNI merupakan Bank Himbara yang bekerja sama dengan Kementrian
Sosial dalam penyaluran bantuan di Kabupaten Lumajang.
Rapat Koordinasi ini
merupakan rapat yang dilakukan oleh Penyelia Ewarong yang sudah ada dan sudah
berjalan, selama ini Ewarong sudah berjalan berasal dari Program Keluarga
Harapan (PKH) yang sudah membantu penyaluran Bantuan PKH kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM).
“Rapat Koordinasi ini
sebagai langkah awal kami mempersiapkan suksesnya Penyaluran BPNT nanti, tentu
sosialisasi dan edukasi lebih detail tentang BPNT dari pihak BNI dan Dinas
Sosial tetap kami tunggu guna memantapkan pemahaman kami terkait Bansos Pangan
BPNT ini, sehingga kami juga dapat membantu mensosialisasikan program ini untuk
diteruskan kepada KPM,” penjelasan dari Muhammad Qoyum, S.Pd.I yang merupakan
pendamping PKH Kecamatan Tekung selaku Penyelia salah satu Ewarong yang ada di
Kecamatan Tekung.
Dari penjelasan Siti
Khotijah, S.ST selaku Korteks Bansos Pangan menjelaskan bahwa Program ini
merupakan peralihan dari Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) yang
berupa beras 10 kg setiap bulannya berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai
yang berupa Rp.110.000 per bulan, sejumlah uang ini tidak dicairkan langsung
tetapi di masukkan kedalam katu kombo atau yang dikenal dengan Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) dan nantinya uang di ini dapat dibelanjakan di Ewarong untuk
ditukarkan dengan Beras dan/atau Telur.
“Uang didalam kartu tidak
dapat dicairkan dalam bentuk uang, tetapi dibelanjakan ke Ewarong-Ewarong yang
sudah bekerja sama dengan BNI ditukarkan dengan Beras dan Telur, kalaupun KPM
berangkat ke ATM tidak akan bisa keluarkan uang malah kartu akan eror nanti” ungkap Korteks Bansos Pangan
ini yang merupakan Koordinator Tenaga Kejahteraan Sosial Kabupten Lumajang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..