Pembukaan Pendidikan Dan Pelatihahan Kepala Desa Angkatan II dan Penutupan
Diklat Kades Angkata III yang berlangsung mulai tanggal 27 Januari 2014
bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pendidikan dan Latihan Kabupaten Lumajang
telah diakhiri, sekitar 40 Kepala Desa yang masuk Angkatan III baru dibuka dan
dimulai hari ini (24/2).
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA dan Drs.
As’at MAg dalam acara Penutupan Angkatan II yang sekaligus Pembukaan Diklat
Kepala Desa Angkatan III memberikan wawasan yang cukup mendapat perhatian
Kepala Desa.
Pelaksanaan Diklat Kades ini, diharapkan Kades yang menjadi peserta diklat
bisa mengambil sikap dan disiplin mengikuti proses belajar dan hasilnya juga
bisa dirasakan dari apa yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pendidikan
dan Pelatihan Kab. Lumajang.
Menurut Wabup hasil perubahan sikap usai mengikuti diklat yang sudah
berjalan beberapa hari itu tentu jangan hanya sebagai tambahan pengetahuan
saja, akan tetapi akan menjadi referensi saat Kepala Desa bekerja di wilayah
kerjanya.
“Saya melihat perubahan yang luar biasa disini sekarang” kata Wabup sejurus
dilantunkan beberapa pantun sebagai bagian ciri khasnya. Menurutnya kedepan
Kepala Desa dituntut lebih disiplin, teliti dan harus semakin memberikan
perannya sebagai pelayan, pelindung dan mengayom masyarakatnya.
Secara khusus Wabup mengingatkan kenapa harus berprilaku lebih baik,
sehubungan dengan akan diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2013 yang tinggal
menunggu Peraturan Pemerintahnya, tanpa sikap disiplin sejak perencanaan dan
penggunaan Anggaran yang diperkirakan akan turun dana dari Pusat sebesar Satu
Milyar itu, maka akan banyak kejadian Kepala Desa harus berurusan dengan Hukum
dan Penjara.
Rasa optimis akan meningkatnya kualitas kinerja Kepala desa yang telah
dilantik itu, menurut Wabup terlihat dari ungkapan wakil peserta yang menyampaikan
kesan-pesannya dengan menyampaikan beberapa materi yang terlihat dikuasai oleh
Kepala Desa.
Namun, Wakil Bupati yang menyampaikan sambutannya sesuai dengan inti amanah
sambutan Bupati, bahwa diminta Kepala Desa yang telah berubah sikap setelah
mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan dapat diterapkan di lapangan dengan
ditandai tidak akan ada Kepala Desa yang bermasalah dengan Hukum, misalnya
masalah Raskin, ADD dan Kantor Desa tidak boleh dibiarkan kosong, sehingga
masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan.
Dari peserta yang telah selesai mengikuti Diklat, ada 10 peserta terbaik
yang diumumkan pada kesempatan itu dari yang berpredikat Sangat memuaskan,
Memuskan, Baik sekali, Baik dan Cukup. Dalam waktu yang bersamaan, hari ini (24/2)
dimulai Diklat Kepala Desa Angkatan II untuk diberikan pembekalan pendidikan
selama 10 hari kedepan. (anam/ kim-olmj)
Sumber : humas-lmj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..