Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Lumajang sebagai Tim Koordinasi Raskin
Kabupaten menyiapkan pelaksanaan Raskin di Kabupaten Lumajang tahun 2014 agar
berjalan baik dan tidak ada penyimpangan. Caranya, Kamis (20/2)
menyelenggarakan Sosialisasi Program Raskin tahun 2014 di Aula kantor Diklat.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lumajang Drs. As’at MAg yang didampingi
Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Slamet Supriyono, MSi bertujuan untuk
menyelaraskan pelaksanaan Raskin di tingkat kecamatan dan desa.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 300 orang terdiri dari Kepala Desa, Tim
Pelaksana Raskin Desa dan Tim Pelaksana Raskin Kecamatan se-Kabupaten Lumajang.
“ Kegiatan ini kami gelar untuk menyamakan pemahaman dan langkah sehingga pada
pelaksanaannya nanti minim terjadi permasalahan,” kata Kabag Ekonomi Ir. Ninis
Rindawati. Pemateri dari Asisten Ekonomi Pembangunan selaku Ketua Tim
Koordinasi dan Unit Pengaduan Masyarakat Program Raskin di Kabupaten Lumajang,
Bulog Probolinggo dan Polres Lumajang.
Pada sambutan pembukaan Sosialisasi, Wabup Lumajang, Drs. As’at, M.Ag
mengingatkan agar pelaksanaan Raskin di tahun ini tidak ada kesalahan dalam
penyalurannya. “Jangan mengganggu haknya orang miskin. Jangan ada orang kaya
yang menerima Raskin, “ kata Wakil Bupati As’at yang selalu menyelipkan
ayat-ayat Al Quran setiap berkesempatan memberikan sambutan.
Menurutnya Program Beras Miskin untuk Rumah Tangga Miskin ini terus dikaji
oleh Pemerintah. Inpres Nomor 3 tahun 2012 mengamanatkan program bantuan beras
bersubsidi bagi masyarakat berpendapaan rendah. Kebutuhan pangan sesuai
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 adalah hak asasi yang harus dipenuhi. Untuk
itu, lanjut Wakil Bupati As'at, program Raskin merupakan sarana menegakkan
sendi-sendi pemerintahan, karena program ini berpihak pada orang miskin yang
harus dipelihara oleh negara.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati As’at juga menyampaikan terima kasih
karena pelaksanaan penyaluran Raskin tahun 2013 cukup bagus dan tidak ada
tunggakan. Ia berharap pelaksanaan penyaluran Raskin di tahun ini akan lebih
baik. “Saya menyampaikan pesan Bapak Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, agar
jangan ada lagi penyalahgunaan Raskin dan menjual Raskin untuk kepentingan
pribadi,” pungkas Wakil Bupati As’at yang juga seorang Kyai ini. (anam/
kim-olmj)
Sumber : humas-lmj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..