Pada hari Minggu, 02 Juni 2013, pukul 09.00 WIB Aksi
cabut paku di Pohon dan sejumlah taeterikal yang di pelopori oleh OI Lumajang
& MAPASHI (Mahasiswa Pecinta Alam Sekolah Tinggi Muhammadiyah Lumajang) di mulai. Aksi cabut paku di Pohon dan sejumlah
taeterikal ini di hadiri kurang lebih oleh 80 orang
relawan dari beberapa komunitas yang ada di Kabupaten Lumajang diantaranya
VABFAS, GEPALA, PALASKA, GASPALU, SASKAPALA, HIPALAPA, PALAGA, GENTAH, GREEN
CARE, MAPASHI, CAKRA, PAS Senduro, GEMPA, PWG, Osis SMAPAS, FOSWOT, LH, CCS,
Garis Bebas Jember, PAIN Adventures Lumajang, Para Freelance dan KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat )
Sinar Harapan.
Aksi cabut paku di Pohon dan sejumlah taeterikal yang dilakukan sekolompok Pencinta Alam disepanjang Jl. Pisang Agung - Jl. Ahmad Yani - Jl. PB. Soedirman - Jl. S. Parman - Jl. Alun-alun Kota - Jl. Abu Bakar - Jl. Yos Sudarso - Jl. Kyai Ilyas - Jl. Kyai Muksin - Jl. Wachid Hasyim - Jl. Soetomo - Jl. Gajah Mada - Finish Stadion Semeru Lumajang.
Aksi cabut paku di Pohon dan sejumlah taeterikal yang dilakukan sekolompok Pencinta Alam disepanjang Jl. Pisang Agung - Jl. Ahmad Yani - Jl. PB. Soedirman - Jl. S. Parman - Jl. Alun-alun Kota - Jl. Abu Bakar - Jl. Yos Sudarso - Jl. Kyai Ilyas - Jl. Kyai Muksin - Jl. Wachid Hasyim - Jl. Soetomo - Jl. Gajah Mada - Finish Stadion Semeru Lumajang.
Arief, sebagai Koordinator Lapangan,
mengatakan, saat di wawancarai oleh KIM Sinar Harapan, Kec. Tekung (02/06),
aksi ini dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup se-dunia 2013. “ Kami memberikan contoh kepada Masyarakat dan
seruan tidak memaku di Pohon. Untuk mengangkat budaya dan melestarikan
lingkungan, perawatan terhadap pohon ” katanya arief, yang juga aktivis lingkungan
ini, menambahkan, sekarang ini terjadi penyimpangan para lembaga elit politik
dan oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja menancapkan paku dipohon
demi kepentingan politik.
Secara kimiawi paku bisa berkorosi didalam
pohon dan itu menyebabkan keroposnya pohon, dimana pemerintah itu sendiri
mengeluarkan undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup yang menimbang :
- bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan;
- bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
Sejumlah atribut kampanye para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang, yang dipaku dipohon, satu persatu dicabut meggunakan palu dan pengait paku. Di tengah-tengah kota para peserta aksi cabut paku di pohon melanjutkan aksinya dengan bergantian orasi dan pembacaan kode etik pencinta alam.
Kami berharap Pemerintah dan Masyarakat
senantiasa bersama-sama melindungi dan mengelola lingkungan, guna menghindari
pemanasan global yang semakin meningkat, mengakibatkan perubahan iklim dan
mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Terima Kasih untuk para aktivis pencinta alam yang peduli terhadap lingkungan Kabupaten tercinta kita Kabupaten Lumajang.
Salam Lestari….!!!!
Foto By : Setyoko
Jatayu
Penulis : Muhammad
Khoirul Anam
Editor : Muhammad Khoirul Anam
foto ku kok gk ada
BalasHapusmana foto teman ku yg jatu dari pohon gara-gara paku
BalasHapuspain adventures lumajang kok gk di tulis
BalasHapusmas nama PAIN Adventures Lumajang kok tidak ada, padahal kemarin ikut acara aksi cabut paku
BalasHapusWah.. Ini deh.. Maaf saya dpt info dr panitia. Nanti akan saya tambahkan mas. Trima kasih..hehehe
BalasHapus