Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Sebagai
upaya untuk menekan angka golongan putih (golput) pada pelaksanaan pilkada 2018
serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan sosialisasi
secara intensif melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan
Desa (PPS).
Di dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih
Sementara pada Pilkada 2018 serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa
Wonosari, mengadakan Forum Sosialisasi Masyarakat dalam rangka Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2018 serta untuk
pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Balai Desa Wonosari Kecamatan Tekung,
Senin (2/4).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa
Wonosari, Ketua PPK, PPS, Ketua RT/ RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan beberapa masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan forum ini, Kepala Desa
Awaluddin Yusuf mengatakan bahwa partisipasi masyarakat yang kurang akan
menjadi kendala dalam melakukan finalisasi data, apalalgi bagi yang belum
terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Oleh karena itu, Pencermatan
dalam DPS ini sangat diperlukan guna
untuk selalu berkoordinasi kepada pihak setempat RT dan RW agar data yang
diolah ini valid dan akurat tanpa ada kekeliruan yang signifikan.
“Saya menghimbau agar masyarakat mengecek
namanya pada papan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing yang ditempel. Apakah
namanya sudah terdaftar atau tidak? Dan jika belum terdaftar bisa mengajukan
agar bisa ikut dalam pemilihan nanti,” imbaunya.
Kades Awaluddin Yusuf berharap semua
masyarakat Desa Wonosari bisa berpartisipasi pada pesta demokrasi untuk memilih
Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lumajang serta Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Jawa Timur, dan tidak ikut-ikut menjadi golongan putih (golput)
sehingga nanti merasa rugi karena tidak bisa memilih.
Sementara itu, Anggota PPS Desa Wonosari
mengatakan, bahwa mengenai data yang pada saat Pencoklitan ada keragu-raguan, Panitia
Pemungutan Suara (PPS) sudah membekali pada PPDP supaya selalu berkoordinasi
kepada kesekretariatan mengenai data kependudukan di Desa Wonosari yang sudah
terdaftar atau tidak terdaftar.
“Untuk masyarakat yang sudah terdaftar
berarti kita cantumkan dan yang tidak terdaftar berarti kita langsung tidak
memenuhi syarat (TMS) kan,” ungkapnya.
Ketua PPK Tekung Syaiful Rizal menambahkan, Forum
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencermati DPS yang ada, jika ada masyarakat
yang belum masuk di dalam DPS atau yang berkaitan dengan data ganda, meninggal,
pindah domisili dengan menekankan Validasi data, agar data tersebut bisa akurat
dan Akuntabel. (KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..