Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Koperasi
Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah “Al Hidayah Ta’awun Amanah” Desa Wonosari
Kecamatan Tekung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Balai Desa Wonosari
Kecamatan Tekung, Sabtu (31/3).
RAT tersebut dihadiri oleh Kepala Desa
Wonosari, Pengawas Kopsyah “Al Hidayah Ta’awun Amanah”, TP PKK Desa Wonosari, Ketua
BUMDES Wonosari, Perwakilan Dinas Koperasi Kab. Lumajang, serta segenap
pengurus dan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah “Al Hidayah
Ta’awun Amanah” Desa Wonosari.
Dalam laporannya, Pengawas Koperasi Simpan
Pinjam Pembiayaan Syari’ah “Al Hidayah Ta’awun Amanah” Desa Wonosari, Winarti
Yusuf menjelaskan bahwa koperasi ini berdiri pada tahun 2015 dengan jumlah
anggota koperasi sebanyak 65 orang dan modal awal dari dana hibah senilai Rp25
juta. Dengan melakukan kegiatan usaha simpan pinjam yang maksimal sehingga pada
laporan tahun 2017 total assetnya bisa mencapai Rp80.536.500,- dan juga
bertambah jumlah anggota koperasi menjadi 82 orang.
Kepala Desa Wonosari Awaluddin Yusuf dalam
sambutannya mengatakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) bagi sebuah Koperasi
merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan
sendi utama dalam menggerakkan koperasi.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa RAT juga
merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas
kekeluargaan. sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi,
Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi
koperasi adalah pada anggota-nya.
“Rapat Anggota Tahunan mempunyai arti yang
cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik lagi,
karena dalam rapat anggota tahunan ini akan membahas : laporan pertanggung
jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan
belanja Koperasi,” ujarnya.
Kades Awaluddin Yusuf juga menambahkan,
sebuah pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus
serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang
kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi.
Ia berharap dengan adanya Kopsyah “Al Hidayah
Ta’awun Amanah” Desa Wonosari, anggotanya dapat semakin bertambah dan bisa menekan
sistem pinjaman pihak lain yang selalu memberikan pinjaman bunga tinggi kepada
nasabah/ masyarakat.
Sementara itu, Ketua Kopsyah “Al Hidayah Ta’awun
Amanah” Desa Wonosari Sri Lestari menekankan kepada anggota koperasi sebagai
pemilik koperasi untuk berperan aktif dalam memajukan koperasi dengan
menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati, termasuk memberikan
saran terhadap hal-hal yang dipandang perlu untuk dilaksanakan oleh pengurus
dalam menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan kebutuhan anggota.
Diakhir pelaksanaan RAT, Koperasi Simpan
Pinjam Pembiayaan Syari’ah “Al Hidayah Ta’awun Amanah” Desa Wonosari melakukan
pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan doorprize kepada anggota. Selain itu, juga
dilakukan penyerahan reward bagi anggota yang taat/ tepat waktu dalam membayar
pinjaman kepada Koperasi. (KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..