“Saya minta Kepala Dusun dan Ketua RT/
RW dapat membantu petugas pengukur dari BPN Lumajang, agar proses pengukuran
tanah berjalan dengan aman dan lancar”
Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Petugas
pengukur tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa
Wonosari Kecamatan Tekung mulai melakukan kegiatan pengukuran tanah sejak
Selasa (6/3) lalu.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Desa
Wonosari Awaluddin Yusuf saat mendampingi BPN Lumajang dan petugas pengukur
tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Karangpanas Desa
Wonosari Kecamatan Tekung, Selasa (12/3).
“Saat ini proses pengukuran ini dimulai
dengan pemasangan tanda-tanda batas tiap bidang tanah, baik warga yang
mengikuti maupun yang tidak mengikuti PTSL, serta warga pendaftar yang sudah
lengkap berkas maupun yang belum lengkap, karena mereka juga sekalian akan
melakukan pemetaan bidang tanah di Desa Wonosari,” ujar Kades Awaluddin Yusuf.
Kades Awaluddin Yusuf berpesan kepada semua
masyarakat Desa Wonosari saat pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PTSL 2018 yang
digelar beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat Desa Wonosari yang belum ada
tanda batas pada setiap bidang tanah yang dimiliki agar melakukan pemasangan
patok, karena akan segera dilakukan pengukuran di setiap bidang tanah bagi yang
ikut PTSL maupun yang tidak.
“Proses pengukuran tanah yang dilaksanakan
oleh petugas pengukur diselesaikan dalam kurun waktu 7 hari untuk 1 Dusun
Karangpanas saja, dan kedepan akan dilanjutkan pengukuran tanah untuk 2 Dusun
lagi yaitu Dusun Darungan dan Krajan,” tambahnya.
Kades Awaluddin Yusuf berharap dengan adanya
petugas yang sudah mulai melakukan pengukuran tanah, seluruh Kepala Dusun dan Ketua
RT/ RW dapat membantu proses pengukuran tanah agar berjalan dengan aman dan
lancar. (KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..