Pemerintah Kabupaten Lumajang selalu meningkatkan pembangunan di wilayahnya, pembangunan dalam bentuk fisik, ekonomi, maupun sosial budayanya. Agar meningkatkan pembangunan-pembangunan tersebut Pemerintah kabupaten lumajang mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG). Musrenbang merupakan acara tahunan yang diadakan mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
Musrenbangcam/Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan yang diadakan oleh Kecamatan Tekung bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tekung hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 jam 09.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Musrenbang ini diadakan untuk merekap semua usulan pembangunan yang diajukan oleh setiap desa-desa di wilayah Kecamatan Tekung.
Musrenbangcam ini dibuka oleh Bapak Drs. Dedwi Suprapto, M.Si selaku Camat Tekung dan dihadiri oleh Bapak R. M. Suhartono, Bapak Eko supriono, S.Si dari Bappeda, Bapak Hadori dari DPMD, Bapak Teguh dari DPU, Muspika, Semua Kepala UPT, Kepala Desa, unsur dari Pemerintah Desa dan staf Kecamatan Tekung . Untuk kecamatan Tekung semua usulan dari desa yaitu Kegiatan Fisik 48 usulan, kegiatan ekonomi 37 usulan dan kegiatan sosial budaya 17 usulan.
Camat Tekung mengatakan untuk semua desa disilakan mengusulkan kegiatan pembangunan sebanyak-banyaknya karena mulai tahun ini ada perbedaan dengan Musren sebelumnya. Kalau sekarang mengacu pada sistem perencanaan sehingga desa sudah bisa mengusulkan sendiri usulannya langsung ke Aplikasi Portal guna ada keterbukaan pembangunan.
Kegiatan yang boleh diusulkan oleh desa harus kegiatan yang tidak bisa di danai oleh Dana Desa atau Add dan merupakan bukan Aset desa. Dan tugas operator Kecamatan hanya memverifikasi usulan dari desa dan membuat usulan untuk dirinya sendiri. Harapan diadakan musrenbangcam ini agar pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tekung semakin maju, dan meningkatkan perekonomian warga. (Fitri/KIM SH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..