Pencanangan Imunisasi MR Dipusatkan di SMPN 1 Tekung - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Rabu, 09 Agustus 2017

Pencanangan Imunisasi MR Dipusatkan di SMPN 1 Tekung


Rubella atau campak Jerman merupakan infeksi virus yang ditandai dengan ruam merah pada kulit, Rubella umumnya menyerang anak-anak dan remaja”.

Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag mencanangkan kegiatan imunisasi "Measles Rubella (MR)" yang merupakan langkah memutus transmisi penularan virus campak dan rubella. Kegiatan imunisasi MR ini dilakukan secara serentak pada masing-masing sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lumajang, kegiatan ini dipusatkan di SMP Negeri 1 Tekung, Senin (7/8).

Bupati As’at dalam sambutannya mengatakan, “Measles Rubella” diberikan pada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Sifatnya wajib dan tidak memerlukan individual informed consent (pemberitahuan persetujuan pribadi). Imunisasi ini adalah upaya memutus transmisi penularan virus campak dan rubella”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Triworo Setyowati dalam laporannya mengatakan, saat ini terdapat 241.043 anak usia 9 bulan hingga 15 tahun di Kabupaten Lumajang. Sedangkan tenaga yang disiapkan untuk pelaksanaan imunisasi ini berjumlah 1.008 orang terdiri dari dokter, bidan dan perawat, 5.154 orang kader, 250 orang supervisor serta jumlah Pos Pelayanan (Posyandu, PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs) sebanyak 3.258.

dr. Triworo Setyowati juga menginfomasikan bahwa pelaksanaan imunisasi massal MR, dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang yakni di 21 Kecamatan yang meliputi 198 desa dan 7 kelurahan. Pelaksanaannya sendiri dibagi dalam dua fase, yakni fase pertama di seluruh sekolah PAUD, TK, SD/MI/sederajat, SDLB dan SMP/MTs/sederajat dan SPMLB sepanjang Agustus 2017. Fase kedua untuk anak-anak di luar sekolah usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sepanjang September 2017.

Menurut dr. Triworo Setyowati, imunisasi massal MR ini dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan penuh di masing-masing daerah termasuk "sweeping" atau dengan kata lain dilakukan untuk menjangkau sasaran yang belum diimunisasi karena sakit, sedang bepergian, orangtua sibuk atau alasan lainnya", ujarnya. (KIM SH/ An-m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages