“Sosialisasi pelayanan kesehatan Jiwa
dan NAPZA diharapkan semua pihak terkait bisa berkoordinasi dan bersama-sama
turun ke lapangan untuk menangani masyarakat penderita gangguan kejiwaan”
Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Pemerintah
Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan pertemuan Sosialisasi
Pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA di Lingkungan Masyarakat Kabupaten Lumajang
Tahun 2018, dengan narasumber dr. Alif Mardijana Sp. KJ yang bertempat di Aula
Pertemuan Hotel Lumajang, Rabu (21/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris dan
sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Kab. Lumajang, Puskesmas, TKSK Kecamatan, Kepala
Desa, Ketua TP PKK, Kader Desa, Perawat Desa se-Kabupaten Lumajang.
“Untuk saat ini kasus kesehatan jiwa dalam
masyarakat semakin kompleksnya dan semakin meningkat, maka diperlukan adanya pendekatan
dan pemecahan masalah dengan persiapan dan langkah-langkah yang tepat,” ujar
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Bayu Wibowo saat membuka
sosialisasi tersebut.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya perlu
peningkatan kerjasama antara lintas sektor dan lintas program. Oleh karena itu,
Sekdin Bayu Wibowo berharap melalui kegiatan ini didapatkan kesepahaman yang
sama antara lintas sektor dan lintas program terkait di tingkat kabupaten terhadap
masalah kesehatan jiwa di Lumajang.
dr. Alif Mardijana Sp. KJ selaku narasumber dalam
paparannya menjelaskan bahwa tujuan dan manfaat deteksi dini ganguan jiwa yaitu
untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perhatian terhadap kondisi
psikologis. Sehingga bisa menghindari dan menanggulangi akan terjadinya
gangguan-gangguan jiwa (mental).
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 5 tanda
gangguan jiwa pada seseorang yaitu perubahan penampilan, perubahan perilaku,
perubahan mood/suasana perasaan, perubahan persepsi serta perubahan kognitif.
”Jika terdapat keluarga atau tetangga yang
perilakunya berubah secara tiba-tiba, misalkan yang biasanya rapi kemudian
menjadi lusuh dan tak terawat, patut dicurigai dia mengalami gangguan jiwa,”
jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK) Tekung Savina Indri Furianti mengatakan bahwa tujuan kegiatan
ini adalah untuk meningkatkan peran dan kerjasama lintas sektor/ lintas
program, sehingga saat kita menangani pasien yang mengalami masalah kesehatan
jiwa dapat dikoordinasikan dengan baik.
“Saya berharap dengan semua peserta yang
lintas sektor/ lintas program yang ada di wilayah Kecamatan Tekung mengikuti
kegiatan ini, semua pihak terkait bisa melakukan koordinasi dan bersama-sama
turun ke lapangan untuk menangani masyarakat kita yang termasuk dalam kategori Orang
Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk
segera ditangani dan diobati,” harapnya. (KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..