Harapan seorang petani ketika bercocok tanam
adalah mendapatkan hasil panen yang bagus dan harga yang jual yang tinggi.
Sehingga kebutuhan rumah tangga petani tersebut menjadi terpenuhi selama satu
kali musim tanam.
Namun, untung tak dapat diraih dan malang tak
dapat ditolak, karena terkadang apa yang
diharapkan oleh petani, menjadi kandas ditengah jalan. Tanamannya menjadi
hancur lebur karena musibah. Hama yang mewabah atau bencana alam yang melanda
seperti kekeringan, banjir bandang adalah salah satu yang menjadi penyebabnya.
Kepala UPT. Pertanian Kecamatan Tekung, Mashudi
menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memberikan sebuah program asuransi bagi
para petani yang gagal panen atau rusak 70% yang disebabkan oleh Hama maupun
bencana kekeringan dan banjir. Hal ini disampaikan pada kegiatan apel pagi,
Senin (3/4/2017) yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Tekung.
Asuransi tersebut dikelola oleh PT Asuransi
Jasa Indonesia (Jasindo) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. “Bagi petani
yang ingin mengikuti asuransi tersebut, cukup membayar premi sebesar Rp
36.000,- / hektar setiap musim tanam.” ujar Mashudi.
Lebih lanjut, Mashudi mengatakan bahwa angka
tersebut sangat murah sekali bagi para petani yang sudah mengetahui bahwa biaya
pertanian sekarang sangat mahal. “Bagi petani yang ikut Asuransi tersebut dan
mengalami gagal panen, berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar.”
pungkasnya.
Dengan program ini, diharapkan petani tidak
lagi menjadi putus asa untuk bekerja dibidang pertanian. Dan tetap berusaha
merawat tanamannya secara maksimal sehingga mendapatkan hasil yang gemilang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat berkoordinasi dengan kelompok
tani pada masing-masing wilayah atau Kantor UPT. Pertanian Kecamatan Tekung.
(Kim-SH/ Mauludi)
Foto by : http://nasional.inilah.com/read/detail/2267390/petani-pamekasan-terancam-gagal-panen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..