Selasa (6/5), Bagian Humas Setda Kab. Lumajang menggelar acara Temu Komasda (Komisi Kehumasan Daerah) Kabupaten Lumajang yang bertemakan “PPID Siap Laksanakan Amanat UU No. 14 Tahun 2008”, yang mana pada acara tersebut Bagian Humas Setda Kab. Lumajang mengundang Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim, Imadoeddin sebagai narasumber dengan materi Keterbukaan Informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pejabat kehumasan.
Pelaksanaan acara yang digelar di Gedung Panti PKK Kab. Lumajang, yang mana dihadiri oleh 77 peserta dari sejumlah SKPD di Kab. Lumajang. Ada dua poin penting yang dibahas dalam Bimtek tersebut. Pertama, mekanisme penyusunan Standar Prosedur Operasional layanan informasi publik di setiap Badan Publik. Kedua, prinsip, metode, dan tata cara pengecualian informasi publik. Sesuai dengan namanya, acara ini sudah membahas hal-hal yang sangat teknis bagi PPID dan pejabat Humas.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jatim, Imadoeddin, menegaskan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dengan melibatkan PPID pembantu daerah. Para PPID dan pejabat kehumasan di daerah berhadapan langsung dengan masyarakat pengguna informasi. Selain itu, informasi yang diminta kerap kali lebih spesifik karena ada kekhasan daerah tertentu. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas Imadoeddin, mewajibkan setiap Badan Publik untuk menunjuk PPID. Badan Publik di daerah juga punya kewajiban serupa. PPID bertugas menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani permintaan informasi.
Selain itu, PPID adalah pejabat di garda terdepan untuk menetapkan informasi mana saja yang bisa diakses publik dan dikecualikan. Oleh karena itu, Keterbukaan Informasi Publik menjadi sangat penting bagi setiap Badan Publik. PPID perlu mengetahui teknis pengecualian informasi, termasuk prinsip-prinsip dasarnya.
Banyaknya jumlah kehadiran para peserta, menunjukkan antusiasme PPID dan pejabat Humas di daerah Kabupaten Lumajang. Maka harapan dan impian kita dari Badan Publik dengan PPID profesional sebuah era baru budaya transparansi menuju perubahan paradigma baru akan terwujud di Kabupaten Lumajang ini. (anam/ kim-info publik lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..