Kami KIM SINAR HARAPAN Kecamatan Tekung ingin memberikan informasi kepada masyarakat. Bagi saudara – saudara kita yang membutuhkan bantuan kaki palsu. Saudara bisa segera menghubungi anggota PPCI ( Persatuan Penyandang Cacat Indonesia ) daerah setempat. Dengan persyaratan sebagai berikut :
- Foto seluruh badan, di lihatkan cacatnya.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan dari desa.
- Jamkesmas/ SKTM
Walaupun saudara sudah punya, saudara
bisa mendaftar lagi untuk mendapatkannya. Tolong di informasikan kepada masyarakat lainnya. Terima kasih atas perhatiannya.
Kontak Personal :
Saiful ( 081 336 799 186 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..