Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) mengadakan kegiatan pertemuan kelompok kerja (Pokja) Kampung KB, Senin (14/5), bertempat di Desa Wonosari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Provisi Jawa Timur.
Camat Tekung Dedwi Suprapto saat membuka acara mengatakan, bahwa pembentukan Kampung KB merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Jokowi. Menurutnya, peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam meningkatkan karakter dan kualitas bangsa harus ditingkatkan dan harus ada di Kampung KB.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
“Untuk saat ini di wilayah Kecamatan Tekung hanya terbentuk 1 (satu) kampung KB yang bertempat di Desa Wonosari, dan itupun masih berusia 7 bulan. Diharapkan dengan kampung KB yang sudah terbentuk ini bisa mengoptimalkan perannya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di wilayah Kecamatan Tekung ini,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tekung, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kasi Pengendalian Penduduk Dan Informasi Keluarga DPPKBPP, Koordinator KB Kecamatan Tekung, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Pokja KB Desa Wonosari.
Sementara itu, Kasi Pengendalian Penduduk Dan Informasi Keluarga DPPKBPP Kab. Lumajang Joko Sri Mardiyanto dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu bertujuan agar kelompok kerja bisa dikembangkan sesuai kondisi wilayah masing-masing dengan menerapkan delapan fungsi keluarga, diantaranya fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi lingkungan.
“Untuk saat ini, di Kabupaten Lumajang telah tercatat sebanyak 22 kampung KB yang telah terbentuk, salah satunya adalah Kampung KB Desa Wonosari Kecamatan Tekung,” katanya.
Joko berharap, dengan terbentuknya 22 kampung KB yang tersebar di wilayah Kabupaten Lumajang, Pemkab Lumajang bisa mencapai target sesuai dengan yang diharapkan dan punya pengaruh baik bagi perkembangan program KKBPK. (KIM Sinar Harapan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..