PPS Desa Wonosari Gelar Rapat Pleno Terbuka DPS Hasil Perbaikan - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Rabu, 11 April 2018

PPS Desa Wonosari Gelar Rapat Pleno Terbuka DPS Hasil Perbaikan



Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Panitia Pemilihan Desa  (PPS) Wonosari menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta calon Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang 2018, Selasa (10/4), bertempat di Balai Desa Wonosari Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Wonosari, Ketua PPK Kecamatan Tekung, Ketua dan anggota PPS serta Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) Desa Wonosari.

Saat pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut, Ketua PPS Desa Wonosari Budi Wahyudi mengungkapkan, bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang  Pilkada Serentak 2018.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan rapat pleno ini berjalan lancar, tetapi ada sejumlah temuan dalam daftar pemilih sehingga dalam DPS masih ada nama ganda, nama yang meninggal maupun yang pindah domisili.

“Semuanya sudah lengkap secara administratif, kami juga sudah mencatat dan sudah membuat laporan pada form A1 DP 6," ungkapnya.

Ketua PPK Tekung Syaiful Rizal  juga menjelaskan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memastikan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat dijamin hak pilihnya dalam Pilkada 2018 mendatang. Bahkan untuk masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU, tetap dijamin hak pilihnya hingga hari H pemungutan suara yakni cukup dengan menunjukan KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Domisili dari Desa.

“Jaminan hak pilih menggunakan e-KTP itu diatur dalam pasal 61 ayat (1) Undang-undang No. 10 tahun 2016. Namun penggunaan hak pilih dengan menggunakan e-KTP itu hanya berlaku di TPS yang sesuai dengan alamat yang tercantum pada e-KTP yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Wonosari Sunarto menyampaikan terima kasih pada PPK, PPS dan PPL yang selalu membantu, berkoordinasi dan bekerjasama sehingga DPSHP bagi masyarakat desa Wonosari bisa terselesaikan tepat sesuai jadwal.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa rapat pleno ini bukan hanya untuk menyampaikan tentang DPSHP, tetapi sebagai bentuk penguatan kekompakan pada tim PPS dan Sekretariat untuk menjaga kondusifitas Pilkada Serentak 2018 agar berjalan sesuai dengan harapan.

"Besar harapan kami pada semua warga Desa Wonosari  yang sudah berusia 17 tahun untuk bisa terdaftar dan menjadi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum dijadikan Data Pemilih Tetap (DPT)," harapnya. (KIM SH-lmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages