Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat – Sebagai
upaya meningkatkan pelayanan kepada publik, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan
(Forkopimcam) Tekung menggelar kegiatan Konferensi Dinas lintas sektoral Kecamatan
Tekung, Selasa (17/4), bertempat di Pendopo Kecamatan Tekung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan
Tekung, Kapolsek Tekung, Danramil 0821/ 15 Tekung, Koordinator Bidang
Pendidikan Kecamatan Tekung, Koordinator BPP Kec. Tekung, Kepala Desa, Perangkat
Desa, Pendamping Desa se-Kecamatan Tekung, TP PKK serta sejumlah unsur yang
diundang dalam kegiatan lintas sektoral/lintas program tersebut.
Saat membuka acara tersebut, Sekretaris
Kecamatan Tekung Imam Chomsani mengatakan, bahwa kegiatan Konferensi Dinas
Kecamatan Tekung yang rutin dilaksanakan setiap 1 bulan sekali ini bertujuan
untuk membangun kerjasama yang baik antar lembaga, baik pemerintah, keamanan
maupun kesehatan dan sekaligus menyosialisasikan program-program pemerintah
dalam pembangunan daerah.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, selain
untuk menjalin kerja sama yang baik antar lembaga, kegiatan ini juga menjadi
sarana informasi dan komunikasi serta evaluasi untuk meningkatan kinerja dari lintas
sektoral/ lintas program dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.
Disamping itu, Imam Chomsani juga
menyampaikan informasi dan wawasan awal tentang akan dilaksanakannya pelayanan terpadu
terkait penerbitan Akta Perkawinan dan Buku Nikah di wilayah Kabupaten Lumajang,
mengingat hingga saat ini masih banyaknya pasangan suami-istri tetapi belum
terdaftar di KUA atau belum tercatat di Akta Nikah.
“Dalam pelaksanaan pelayanan terpadu isbat
nikah yang akan digelar nanti wajib diikuti oleh masing-masing desa/ kelurahan minimal
2 orang, dengan syarat keluarga yang sudah menikah sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan belum mempunyai anak serta belum tercatat
di Akta Nikah,”ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Balai Penyuluh
Pertanian (BPP) Kecamatan Tekung Endang Mukti Ningsih menyampaikan terkait
program dibidang pertanian yaitu Kartu Tani. Ia menjelaskan bahwa Kartu Tani
merupakan kartu debit yang juga digunakan untuk penyaluran bansos dan subsidi
serta berfungsi sebagai kartu tabungan dan dompet/e-wallet (Combo) untuk
belanja.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, manfaat Kartu
Tani yang lainnya adalah sebagai database petani yang akurat, dimana digunakan
sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi pada agen pupuk sehingga petani yang
memiliki kartu tani bisa mendapatkannya dengan harga murah.
“Dengan Kartu Tani maka distribusi pupuk
bersubsidi dapat lebih terkontrol karena akan tercatat secara real time-on line
dan dapat dipantau melalui sarana Dashboard yang telah disediakan,” pungkasnya.
(KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..