Forkopimcam Tekung Gelar Konferensi Dinas Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Rabu, 18 April 2018

Forkopimcam Tekung Gelar Konferensi Dinas Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik



Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada publik, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tekung menggelar kegiatan Konferensi Dinas lintas sektoral Kecamatan Tekung, Selasa (17/4), bertempat di Pendopo Kecamatan Tekung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Tekung, Kapolsek Tekung, Danramil 0821/ 15 Tekung, Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Tekung, Koordinator BPP Kec. Tekung, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa se-Kecamatan Tekung, TP PKK serta sejumlah unsur yang diundang dalam kegiatan lintas sektoral/lintas program tersebut.

Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Kecamatan Tekung Imam Chomsani mengatakan, bahwa kegiatan Konferensi Dinas Kecamatan Tekung yang rutin dilaksanakan setiap 1 bulan sekali ini bertujuan untuk membangun kerjasama yang baik antar lembaga, baik pemerintah, keamanan maupun kesehatan dan sekaligus menyosialisasikan program-program pemerintah dalam pembangunan daerah.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, selain untuk menjalin kerja sama yang baik antar lembaga, kegiatan ini juga menjadi sarana informasi dan komunikasi serta evaluasi untuk meningkatan kinerja dari lintas sektoral/ lintas program dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.

Disamping itu, Imam Chomsani juga menyampaikan informasi dan wawasan awal tentang akan dilaksanakannya pelayanan terpadu terkait penerbitan Akta Perkawinan dan Buku Nikah di wilayah Kabupaten Lumajang, mengingat hingga saat ini masih banyaknya pasangan suami-istri tetapi belum terdaftar di KUA atau belum tercatat di Akta Nikah.

“Dalam pelaksanaan pelayanan terpadu isbat nikah yang akan digelar nanti wajib diikuti oleh masing-masing desa/ kelurahan minimal 2 orang, dengan syarat keluarga yang sudah menikah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan belum mempunyai anak serta belum tercatat di Akta Nikah,”ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tekung Endang Mukti Ningsih menyampaikan terkait program dibidang pertanian yaitu Kartu Tani. Ia menjelaskan bahwa Kartu Tani merupakan kartu debit yang juga digunakan untuk penyaluran bansos dan subsidi serta berfungsi sebagai kartu tabungan dan dompet/e-wallet (Combo) untuk belanja.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, manfaat Kartu Tani yang lainnya adalah sebagai database petani yang akurat, dimana digunakan sebagai alat penebusan pupuk bersubsidi pada agen pupuk sehingga petani yang memiliki kartu tani bisa mendapatkannya dengan harga murah.

“Dengan Kartu Tani maka distribusi pupuk bersubsidi dapat lebih terkontrol karena akan tercatat secara real time-on line dan dapat dipantau melalui sarana Dashboard yang telah disediakan,” pungkasnya. (KIM SH-lmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages