“Dibutuhkan kerjasama dengan semua stake
holder untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi para Penyadang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS)”
Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Dinas
Sosial Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Peduli Penanganan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) se-Wilayah Kerja Yosowilangun di
Pendopo Kantor Camat Yosowilangun, Rabu (7/3).
Acara sosialisasi ini dihadiri Perwakilan
Dinas Sosial Kab. Lumajang, TKSK, Kaur Kesra Desa se-Wilker Yosowilangun
(Kecamatan Yosowilangun, Jatiroto, Rowokangkung, Tekung, Kunir), dan Tokoh
Masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Penanganan dan Pemberdayaan
Dinas Sosial Kab. Lumajang, Saifudin dalam paparannya menjelaskan, bahwa ada 26
jenis penyadang masalah kesejahteraan sosial yang nantinya akan diatasi bersama
oleh Pemkab Lumajang. Sehingga dibutuhkan kerja sama semua stake holder untuk
dapat menurunkan masalah sosial seperti
angka kemisknan, pengangguran dan kriminalitas yang kerap timbul ditengah
masyarakat.
Adapun 26 jenis penyadang masalah
kesejahteraan sosial tersebut, di antaranya balita terlantar, anak terlantar,
anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban
KDRT, anak yang memerlukan perlindungan khusus, orang lanjut usia terlantar,
penyandang cacat, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, dan kelompok
minoritas.
Kemudian, bekas warga binaan lembaga
pemasyarakatan, penyandang HIV/AIDS, korban penyalahgunaan Napza, korban
perdagangan manusia (trafficking), korban KDRT, pekerja migran bermaaslah,
korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi,
fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat
terpencil.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan
Jaminan Sosial Dinas Sosial Kab. Lumajang Ninis Legiwinarsi juga menjelaskan, bahwa
hal yang paling utama dalam meningkatkan kesejateraan sosial yaitu, kesadaran
akan kesenjangan yang ada di sekitar. Tanpa kesadaran diri, program Pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terealisasi dengan baik.
Ninis Legiwinarsi berharap kedepan Kaur Kesra
Desa maupun semua stake holder terkait memberikan edukasi kepada masyarakat,
agar masyarakat bisa peka terhadap para PMKS. Sehingga, jika ada sesuatu hal yang
dibutuhkan oleh mereka, masyarakat bisa langsung tanggap walaupun itu hanya
bentuknya sebuah informasi kepada perangkat desa yang nantinya akan diteruskan
ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
“Saya yakin jika semuanya konsisten dan
berkomitmen mulai dari tingkat RT/ RW, Kaur Kesra Desa, TKSK dan Kasie
Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan hingga ke atas mengawal program ini pasti
akan sukses, dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..