Tangani PMKS, Diharapkan Semua Stake Holder Ikut Terlibat - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Kamis, 08 Maret 2018

Tangani PMKS, Diharapkan Semua Stake Holder Ikut Terlibat

 

“Dibutuhkan kerjasama dengan semua stake holder untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi para Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)”

Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Dinas Sosial Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi Gerakan Peduli Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) se-Wilayah Kerja Yosowilangun di Pendopo Kantor Camat Yosowilangun, Rabu (7/3).

Acara sosialisasi ini dihadiri Perwakilan Dinas Sosial Kab. Lumajang, TKSK, Kaur Kesra Desa se-Wilker Yosowilangun (Kecamatan Yosowilangun, Jatiroto, Rowokangkung, Tekung, Kunir), dan Tokoh Masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Penanganan dan Pemberdayaan Dinas Sosial Kab. Lumajang, Saifudin dalam paparannya menjelaskan, bahwa ada 26 jenis penyadang masalah kesejahteraan sosial yang nantinya akan diatasi bersama oleh Pemkab Lumajang. Sehingga dibutuhkan kerja sama semua stake holder untuk dapat  menurunkan masalah sosial seperti angka kemisknan, pengangguran dan kriminalitas yang kerap timbul ditengah masyarakat.

Adapun 26 jenis penyadang masalah kesejahteraan sosial tersebut, di antaranya balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban KDRT, anak yang memerlukan perlindungan khusus, orang lanjut usia terlantar, penyandang cacat, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, dan kelompok minoritas.

Kemudian, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, penyandang HIV/AIDS, korban penyalahgunaan Napza, korban perdagangan manusia (trafficking), korban KDRT, pekerja migran bermaaslah, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kab. Lumajang Ninis Legiwinarsi juga menjelaskan, bahwa hal yang paling utama dalam meningkatkan kesejateraan sosial yaitu, kesadaran akan kesenjangan yang ada di sekitar. Tanpa kesadaran diri, program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terealisasi dengan baik.

Ninis Legiwinarsi berharap kedepan Kaur Kesra Desa maupun semua stake holder terkait memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa peka terhadap para PMKS. Sehingga, jika ada sesuatu hal yang dibutuhkan oleh mereka, masyarakat bisa langsung tanggap walaupun itu hanya bentuknya sebuah informasi kepada perangkat desa yang nantinya akan diteruskan ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

“Saya yakin jika semuanya konsisten dan berkomitmen mulai dari tingkat RT/ RW, Kaur Kesra Desa, TKSK dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan hingga ke atas mengawal program ini pasti akan sukses, dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya. (KIM SH-lmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages