Camat Tekung Harapkan Jajarannya Sebagai Contoh Wajib Pajak Yang Baik Bagi Masyarakat - KIM SINAR HARAPAN

Breaking

Jumat, 23 Maret 2018

Camat Tekung Harapkan Jajarannya Sebagai Contoh Wajib Pajak Yang Baik Bagi Masyarakat

Foto : Kominfo-lmj

"Gerakan Lunas dan Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2018 diharapkan dapat memberikan pemahaman betapa pentingnya pembayaran pajak kepada Pemerintah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu demi memajukan bangsa dan negara"

Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melaunching Gerakan Lunas dan Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2018, yang dibuka oleh Plt. Bupati Lumajang, Buntaran Suprianto di Pendopo Lumajang, Kamis (22/3).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD dan Komisi C DPRD Kab. Lumajang, seluruh Asisten Setda Kabupaten Lumajang, seluruh Staff Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Lumajang, Camat, Kepala Desa/ Lurah serta undangan lainnya.

Plt. Bupati Lumajang Buntaran Suprianto dalam sambutannya mengatakan, bahwa pajak merupakan satu elemen penting dalam sebuah negara, yang nantinya bisa disalurkan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk itu, sebagai warga negara yang baik sudah selayaknya taat membayar pajak. Khusus untuk pejabat harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat.

"Untuk itu, saya mengharapkan kepada DPRD dan semua Kepala OPD yang ada di Kabupaten Lumajang, agar bisa memberikan contoh PBB-P2 kepada masyarakat dan menindaklanjuti gerakan lunas PBB-P2 tersebut pada wilayah masing-masing, sehingga target pelunasan PBB-P2 dapat terpenuhi," ujarnya.

Sementara itu, Camat Tekung Dedwi Suprapto usai menghadiri acara launching Gerakan Lunas dan Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2018 mengatakan, bahwa untuk menjalankan kebijakan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, pemerintah jelas membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, wajib menjalankan dan membantu program pemerintah pusat demi memajukan bangsa dan negara.

“Jika setiap wajib pajak (WP) membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, maka pendapatan negara bisa meningkat untuk setiap tahunnya, dan masyarakat Indonesia bisa semakin sejahtera sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebagai Aparat Pemerintah diharapkan semua jajaran Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintah Desa diwilayah Kecamatan Tekung dapat memberikan contoh kepada masyarakat selaku wajib pajak yang baik, memberikan pemahaman betapa pentingnya pembayaran pajak kepada Pemerintah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Camat Dedwi Suprapto juga berharap semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh elemen wajib pajak di wilayah Kecamatan Tekung, untuk sama-sama menyukseskan Gerakan Lunas dan Pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2018 demi kesejahteraan masyarakat. (KIM SH-lmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..

Pages