Usai pelaksanaan upacara Peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70th, Bupati As’at dan
Jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang beserta istri bergerak menuju kantor Lembaga
Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Kabupaten Lumajang. Dimana acara ini digelar secara
rutin untuk memberikan remisi kapada para nara pidana.
Sebelum pelaksanaan penyerahan remisi ini,
diawali dengan pelaksanaan lomba-lomba yang digelar oleh para napi dan tahanan
yang berjumlah 272 orang tersebut. Dilanjutkan diawali dengan pembacaan surat
keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, tentang pemberian remisi untuk para napi,
selanjutnya pembacaan Catur Narapidana yang dibacakan secara lantang oleh Sdr.
Sukamto (eks. Anggota TNI) dengan kasus narkoba.
Dilanjutkan Bupati As’at untuk menyerahkan
secara simbolis pemberian remisi kepada para nara pidana. Dalam HUT RI kali ini
ada 106 nara pidana yang mendapatkan SK remisi. Sedangkan 12 napi memperoleh
kebebasan, yang disambut gemuruh para napi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Lumajang memberikan
bantuan peralatan olah raga berupa 3 Unit Meja Bola Pingpong kepada Kepala
Lapas Kabupaten Lumajang Sarju Wibowo. Sebelum meninggalkan Lapas Bupati
Lumajang diajak berkeliling untuk menyaksikan hasil ketrampilan para napi dan
tahanan yang berupa pembuatan Paving, rangkean bunga, hiasan vas bunga dari
sisa bungkus permen, meja belajar anak-anak dan rak sepatu dan jemuran.
Menurut Kepala Lapas Kabupaten Lumajang, Sarju
Wibowo, dari keseluruhan nara pidana yang mendapat remisi rata- rata nara
pidana yang perilakuknya baik selama ada di lapas. Tidak pernah melanggar hukum
atau peraturan selama di Lapas, salah satunya tidak pernah berkelahi atau
membawa barang yang di larang.
“Jika diurutkan kelompok yang paling banyak
mendapat remisi dari kasus kesusilaan, narkoba dan kasus kriminal lainnya.
Remisi yang diberikan ini, berbeda-beda ada yang 6 bulan, 3 bulan dan 2 bulan
dan 15 hari,” kata Kalapas. (Humas-lmj)
Sumber
: Bagian Humas Setda Kabupaten Lumajang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..