Wakil Bupati Lumajang, Drs. As’at M. Ag
mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua insan, yang selama ini memiliki
perhatian besar kepada penyandang disabilitas (penyandang cacat). Karena
perhatian yang besar ini Kabupaten Lumajang mendapatkan penghargaan dari
Kementrian Sosial. penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa warga difabel di
Kabupaten Lumajang memiliki tempat dan peran yang sama dimasyarakat. Itu
diungkapkan Wabup pada acara bakti sosial dan gebyar seni penyandang
disabilitas yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten kemarin (17/2).
Kedepan Wabup berharap agar perhatian kepada
kaum difabel, dapat lebih ditingkatkan melalui komunikasi yang baik antar
seluruh element. Terlebih lagi menurut Wabup Pemerintah Kabupaten telah
menganggarkan sebagian dari APBD untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kedepan kita harus memikirkan dan mencari
banyak kesempatan dan cara untuk ikut serta memikirkan saudara kita yang
memiliki kekurangan. Mari bersama-sama sering berkomunikasi. Pemkab sudah
menganggarkan sebagian dari APBD untuk kegiatan sosial” kata Wabup.
Disabilitas yang menurut sebagian orang dianggap
tidak bisa apa-apa, karena memiliki kekurangan, kata Wabup, adalah cara pandang
yang salah. Wabup mengajak masyarakat untuk merubah pola pikir seperti itu.
“Allah menciptakan manusia tidak ada yang
sia-sia. Terbukti mereka pandai menyanyi, bersholawat bahkan membaca Alquran.
Mari kita intropeksi diri dan berkaca” ajak Wabup.
Khusus kepada kaum difabel, Wabup meyakini bahwa
dibalik kekurangan yang dimiliki pasti terdapat kelebihan yang bisa ditonjolkan.”Jangan
berkecil hati dengan kekurangan, karena yakinlah dibalik kekurangan Allah
memberikan kelebihan. Tinggal kita bagaimana kekurangan itu bisa kita tutupi
dan nantinya harus menjadi hal biasa yang luar biasa, yang tidak dimiliki oleh
orang lain” katanya.
Pemerintah sendiri telah memberikan perlindungan
dan pemenuhan hak kepada kaum difabel. Seperti yang selama ini telah diatur
dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyandang Cacat. Kedepan UU ini akan
segera digantikan dengan keberadaan UU Penyandang Disabilitas yang baru. Hanya
saja RUU yang telah rampung draft-nya sejak Mei 2014 lalu, tepatnya Pada era
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, Hingga kini masih dalam
proses pembahasan. (KIM SH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..