Upaya untuk
menertibkan para pedagang kaki lima demi terwujudnya Kabupaten Lumajang yang
indah dan rapi, bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah
dan masyarakat terutama kesadaran para pelaku usaha kaki 5 untuk menjaga
keindahan dan kerapian kabupatennya.
Hal tersebut
disampaikan oleh Didit Kasih Perencanaan dan Pengembangan Satuan Polisi Pamong
Praja (Pol PP) Kabupaten Lumajang. Menurutnya pemerintah akan terus berupaya
untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dijelaskan juga
olehnya bahwa pihaknya bersama BAPPEDA dalam rapat beberapa waktu lalu, telah
merumuskan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Solusi itu adalah dengan
mengoptimalkan embong kembar atau eks terminal lama sebagai lahan para pedagang
kaki lima.
Diharapkan dengan
konsep ini nantinya tempat itu dapat menjadi area sentra wisata kuliner di
Lumajang. “tentunya dengan aturan dan perjanjian yang jelas mulai, dari jadwal
buka dan yang lainya” tutupnya.
Sumber : humas-lmj
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..