Sabtu (18/1) jajaran Legium Veteran
Republik Indonesia (LVRI) kab. Lumajang menggelar acara dalam rangka
memperingati HUT LVRI ke-57th yang bertempat di Markas LVRI Kab. Lumajang,
dengan acara silaturahmi meskipun dengan sederhana namun terkesan cukup meriah.
Ketua LVRI Kab. Lumajang, disela acara
tersebut menegaskan, bahwa seluruh jajaran LVRI saat ini sangat prihatin dengan
yang muda-muda, yang kurang bisa menghargai para Veteran Pejuang, dimana Taman
Makam Pahlawan yang dibuat Pemerintah bersama para Pejuang, namun dengan keluarnya
Undang-Undang No.20 tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,
telah melarang bagi para Pejuang penyandang bintang gerilya yang masih hidup,
untuk dimakamkan di TMP Kusuma Bangsa Kab. Lumajang, menurutnya hal tersebut
terjadi karena yang muda-muda kurang memahami akan sejarah perjuangan
kemerdekaan, oleh sebab itu seluruh komponen LVRI harus bisa menjelaskan para
pimpinan negeri ini serta anggota DPR RI, agar lebih memahami arti perjuangan,
“kita tidak marah hak-hak kita dikurangi, ini salah kami-kami kurang melakukan
sosialisasi, mungkin mereka tidak tau sejarah perjuangan,” ungkapnya merendah.
Menanggapi akan hal tersebut, Bupati Lumajang,
DR. H. Sjahrazad Masdar, MA mengaku berterima kasih pada seluruh jajaran LVRI Kab.
Lumajang, HUT ke-57th dengan
tema “Bangun Cita-cita luhur Pendiri NKRI”, kita harus mampu mengartikan
sebagai bangsa yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur, mari bangun
bangsa ini bersama-sama, saya berharap para Veteran ini dapat mewarisi
nilai-nilai Kejuangan, pelihara persatuan dan kesatuan, Rela berkorban dan
perjuangan yang tidak mengenal menyerah, cinta bangsa dan Negara yang majemuk
ini, ajaknya. (anam/ kim-olmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..