“Puskesmas Tekung menggelar kegiatan
pertemuan bagi para Kader Posyandu dari 37 Posyandu yang ada diwilayah
Kecamatan Tekung, untuk meningkatkan strata posyandu sehingga bisa
memaksimalkan pelayanan kesehatan”
Tekung, Kelompok Informasi Masyarakat - Guna memaksimalkan
pelayanan kesehatan, Puskesmas Tekung menggelar kegiatan pertemuan bagi para
Kader Posyandu dari 37 Posyandu yang ada pada masing-masing desa diwilayah
Kecamatan Tekung, bertempat di Ruang Pertemuan Puskesmas Tekung, Jum’at (16/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan strata
posyandu yang ada di wilayah Kecamatan Tekung. Dalam kegiatan ini semua Kader
Posyandu yang hadir juga diharuskan mengisi form telaah kemandirian, sehingga dapat
dilihat indikator apa saja yang belum terpenuhi pada posyandu masing-masing.
Kepala Puskesmas Tekung Drg. Irniwati Zakaria
dalam sambutannya mengatakan, bahwa sesuai data pada Profil Kesehatan Kabupaten
Lumajang tahun 2017, jumlah posyandu di wilayah Kecamatan Tekung terdapat 37
posyandu. Dalam perkembangannya, posyandu ini terbagi dalam 4 (empat) strata
yang meliputi Mandiri 0 posyandu, Purnama 24 posyandu, Madya 13 posyandu dan
Pratama 0 posyandu.
“Posyandu merupakan pelayanan kesehatan,
khususnya dari ibu dan anak balita. Posyandu merupakan garda terdepan di bidang
pelayanan kesehatan. “Setiap permasalahan yang berhubungan dengan masalah kesehatan,
indikatornya dapat ditemukan di posyandu khusus ibu dan anak,” jelasnya.
Ka. Puskesmas Irniwati juga menjelaskan, salah
satu indikator yang mempengaruhi strata posyandu, yakni dari faktor sarana dan
prasarana seperti belum adanya 5 meja dan kursi, sarana media penyuluhan dan
belum tertibnya administrasi.
“Kenaikan strata posyandu ini bisa dilakukan
dengan pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan pendanaan baik dari
pemerintah maupun swadaya dan peningkatan SDM. Semua itu sangat menentukan di
bidang perencanaan posyandu,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan
kegiatan sosialisasi rumah sehat, dengan narasumber dari pihak Puskesmas Tekung.
Dimana, kegiatan pendataan rumah sehat tersebut akan dilakukan secara serentak
oleh kader-kader posyandu di masing-masing desa pada tanggal 19-23 Maret 2018.
(KIM SH-lmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..