Salah satu program pemerintah Indonesia dalam
bidang kesehatan adalah Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU
PTM) yang meliputi penyakit Kencing Manis, Jantung, Darah Tinggi dan Kejiwaan. Khusus
dalam bidang kejiwaan apabila pasien dalam taraf yang lebih tinggi (gila) maka
butuh penanganan lebih lanjut yaitu pengobatan di RS Jiwa.
Oleh karena itu, ketika mendapati seorang
wanita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Desa klampokrum, maka Pemerintah
Desa Klampokarum bekerjasama dengan KIM Sinar Harapan dan Dinas Sosial melalui
TKSK Kecamatan segera menanganinya untuk mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit
Jiwa Malang, Kamis (27/7/2017)
Dengan pengobatan yang dilakukan di RSJ
Malang di harapkan si wanita ODGJ segera mendapatkan kesembuhan dan ingatannya
sehingga bisa segera diketahui keberadaan keluarganya dan selanjutnya
pengobatan secara rutin akan dilakukan dengan bantuan keluarganya dengan
mendapatkan obat secara gratis dipuskesmas terdekat.
Wanita ODGJ tersebut datang ke Desa
Klampokarum tanpa membawa identitas, sehingga pihak desa kesulitan menghubungi
keluarga yang bersangkutan. (KIM SH/ MM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..