Untuk
meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan profesional dibidang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bimtek sangat penting sekali dalam upaya
pemantapan tertib administrasi. Dalam rangka penyamaan persepsi, pemahaman dan
pendalaman materi Peraturan PerUndang-Undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan barang milik daerah, yang dilaksanakan oleh pihak sekolah dan UPT
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting kata Bupati Lumajang saat
membuka Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang Daerah pada
Dinas Pendidikan, UPT Kecamatan dan SD se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Kab.
Lumajang, Senin (3/3).
Berbicara
tentang pengelolaan barang milik daerah, haruslah diawali dengan pendataan yang
benar dan tersedianya data yang akurat. Penyelengaraan Bimtek bagi peserta yang
nantinya akan bertugas sebagai pengurus barang milik daerah Sekolah Dasar (SD)
di lingkungan Dinas Pendidikan langkah yang tepat, jelas Resman. Lebih lanjut
dalam rangka penyempurnaan proses penatausahaan barang milik daerah yang
dimulai dengan kegiatan investarisasi, pembukuan dan pelaporan dari masing-
masing Sekolah Dasar se-Kabupaten Lumajang.
Dalam rangka
tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan
keseriusan dan ketelitian dari pengurus barang, karena untuk penyusunan Neraca
Daerah hanya dapat dilakukan apabila disetiap SKPD khususnya Dinas Pendidikan
yang membawahi sekolah-sekolah, tambah Resman. Kita harapkan untuk mendapatkan
Opini Wajar Tampa Pengecualian, bimtek ini sangat membantu keberhasilan dalam
pengelolaan barang milik daerah secara baik dan benar serta sesuai dengan
ketentuan berlaku, yang akurat terhadap hasil audit BPK atas laporan Keuangan
Daerah.
Kepala DPKAD Kab.
Lumajang, Ibu Rachmaniah memberikan materi Wewenang dan Tanggung Jawab Pejabat
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketua Panitia Win Hari Andi, SE, MM
melaporkan, peserta Bimtek ini direncanakan 391 orang pengurus barang yang
terdiri 6 (Enam) angkatan.
Kegiatan ini
dilaksanakan selama 1 minggu untuk 5 (enam) angkatan pada tanggal 3-7 Maret
2014. Pelatihan dilakukan melalui metode ceramah diskusi dan tanya jawab
terdiri dari materi Wewenang dan Tanggung Jawab Pejabat Pengelola BMD, Teknis
Pengelolaan BMD dan Penatausahaan BMD. (anam/ kim-olmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..