Bupati Lumajang, DR.
H. Sjahrazad Masdar, MA mengambil sumpah/
janji dan melantik 31 Pejabat Struktural Eselon II, III, IV dan Pejabat
Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Pendopo Kab.
Lumajang, Kamis (30/1).
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati
Lumajang, DR. H. Sjahrazad Masdar, MA, Ketua TP. PKK Kab. Lumajang, Muspida
Kab. Lumajang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan SKPD, Rohaniwan serta
tamu/ undangan keluarga yang dilantik.
Bupati Lumajang, DR.
H. Sjahrazad Masdar, MA dalam bimbingannya
mengatakan bahwa jabatan itu bukan hak tetapi merupakan amanah dan kepercayaan
dari pimpinan. Mutasi didalam tubuh pemerintahan adalah hal yang biasa, karena
mutasi merupakan upaya penyegaran berdasarkan hasil evaluasi dari kinerja
masing-masing individu maupun dari organisasi.
Dikatakan, bahwa dalam pelantikan kali ini ada beberapa
kategori pejabat struktural maupun fungsional yang dilantik diantaranya para
PNS yang memenuhi syarat administratif yang memiliki kinerja baik (promosi),
kemudian pejabat yang sudah menduduki jabatan tetapi belum optimal dalam
melaksanakan tugasnya sehingga dimutasikan untuk upaya penyegaran dan ada
beberapa pejabat yang sudah menduduki jabatan fungsional namun tidak mampu
untuk mengemban tugasnya.
Bupati menekankan kepada pejabat yang dilantik khususnya
yang menduduki promosi jabatan agar tetap belajar dan semakin meningkatkan
kinerja, integritas serta kompetensinya, sehingga kedepan dapat diharapkan
menjadi pemimpin yang mampu mengemban tugas dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Kepada para pejabat yang mengalami pergeseran, ditekankan agar
melakukan instropeksi diri.
“Siapapun pasti membutuhkan materi, tetapi itu bukan
tujuan utama. Oleh karena itu saya harapkan jangan mau dipengaruhi hal-hal yang
nagatif apalagi yang berbau materi” ungkap Bupati Lumajang, DR. H.
Sjahrazad Masdar, MA.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, bahwa bekerja sebagai
aparatur di Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak bisa biasa-biasa saja, akan
tetapi harus mampu bekerja ekstra dan memiliki kualitatif kecerdasan dan
keiklhasan, serta mampu bekerja cepat dan tepat dan proaktif dalam
berkoordinasi baik didalam maupun lintas SKPD. (anam/ kim-olmj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar. Terima Kasih..